Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS III MAMASA

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III MAMASA

Rekap Absen Pegawai Lapas Mamasa melalui aplikasi SIMPEG

Diperbarui: 23 Mei 2023   15:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam rangka pemantauan kehadiran PNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HMA Sulawesi Barat, dan juga untuk pemenuhan Tunjangan Kinerja Lapas Mamasa, dengan ini Lapas Mamasa melaksanakan perekapan absen melalui aplikasi SIMPEG dalam rangka pemenuhan hak Tunjangan Kinerja Pegawai pada Lapas Mamasa

Kegiatan dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal  23 Mei 2023 pukul 08.30 WITA  s/d 14.30 WITA bertempat pada ruangan Tata Usaha Lapas Kelas III Mamasa

Dalam Rangka Pemenuhan Data Dukung Pembayaran Tunjangan Kinerja. Kepegawain Lapas Kelas III Mamasa melakukan Perekapan data Absensi Pada Aplikasi SIMPEG KEMENKUMHAM setiap bulannya pada Tanggal 23.  Data yang di rekap meliputi Data Kehadiran, Cuti, Dinas Luar, Izin Sakit dan pengisian Jurnal Setiap Pegawai sehingga Perhitungan Pembayaran Kinerja dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi Pegawai yang melakukan Pelanggaran indisipliner seperti Terlambat masuk kantor dan Tidak melakukan Pengisian Jurnal, akan dikenakan Hukuman berupa Pemotongan Tunjangan Kinerja pada Pegawai yang bersangkutan.

Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan Oleh Pegawai Lapas Kelas III Mamasa Khusunya Pada bagian Tata Usaha Kepegawain sebagai bentuk pemenuhan data dukung yang akan di ajukan oleh Bagian Keuangan untuk Pembayaran Tunjangan Kinerja Pada Setiap Pegawai. Di Lapas Kelas III Mamasa. Seluruh Rangkaian Kegiatan Berjalan dengan baik dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Pembayaran Tunjangan Kinerja dapat dilaksanakan sesuai dengan Ketentuan yang berlaku sehingga setiap Pegawai Lapas Kelas III Mamasa dapat menerima Tunjangan Kinerja sesuai dengan kinerja yang telah dilaksanakan dalam memenuhi Tupoksi yang ada.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline