Lubuk Linggau. Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Tim Sat Ops Patnal Lapas Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan razia dikamar hunian warga binaan, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan yang dilakukan secara rutin ini merupakan tindaklanjut Lapas Lubuk Linggau dalam menerapkan komitmen bersama mewujudkan Lapas yg bebas dari gangguan keamanan dan benda-benda terlarang dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur pemeriksaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir adanya benda-benda dan barang yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas.
"Razia serta penggeledahan ini merupakan implementasi komitmen bersama dan pakta integritas yang telah ditandatangani seluruh petugas, serta guna mengantisipasi gangguan kamtib dan sebagai bentuk mewujudkan zona integritas di Lapas Lubuk Linggau," ungkap Hamdi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H