Lihat ke Halaman Asli

Lapas Lubuklinggau

KEMENKUMHAM REPBULIK INDONESIA

Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkunham Sumsel

Diperbarui: 17 Agustus 2024   09:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Lubuklinggau

Lubuklinggau.  Tepat pada hari ini tanggal 17 Agustus 2024 Lapas Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel  memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-79. Sebuah momentum bersejarah yang senantiasa menyuguhkan rasa syukur dan harapan untuk masa depan bangsa yang lebih gemilang dengan mengusung tema "Nusantara Baru Indonesia Maju'.

Bertempat di Lapangan olahraga, upacara yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Lubuklinggau berjalan penuh khidmat, Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan langsung bertindak ebagai inspektur upacara dalam sambutannya menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI bahwa Tema besar yang diusung dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun ini adalah "Nusantara Baru Indonesia Maju" yang mana Tema ini bukan sekadar kalimat retoris, tetapi penuh akan makna yang mendalam. Ini adalah seruan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa kita, di mana setiap elemen masyarakat berperan aktif demi mencapai kemajuan yang lebih baik.

Lapas Lubukinggau

"Nusantara Baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdaya saing tinggi. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, kita perlu menyatu dalam visi dan misi bersama agar dapat mencapai tujuan bersama kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Kalapas.

Selanjutnya Hamdi mengatakan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada Narapidana. Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.

Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman, ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitas, terhadap pemulihan dan terhadap harapan baru bagi semua," ucap kalapas.

Disela Upacara dilkukan juga penyematan dan penyerahan piagam penghargaan Satya Lancana Karya 30 Tahun dana 10 Tahun kepada petugas yang menerima.

"Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, "Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik". Jangan biarkan waktu yang ada terbuang sia-sia. Setiap usaha yang kita lakukan, sekecil apapun, adalah sumbangsih kita bagi kemajuan negeri ini," tutup Kalapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline