Lirung, 02/08/2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut melaksanakan Penggeledahan rutin di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan rutin blok hunian ini dilaksanakan setelah apel serah terima regu pengamanan malam ke regu pengamaan pagi. Kegiatan penggeledahan dimulai dengan mengumpulkan seluurh WBP di ruang aula Lapas Lirung, selanjutnya petugas mulai melakukan penggeledahan blok hunian.
Setelah penggeledahan blok hunian selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan seluruh Warga Binaan.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Halinar di area Lapas Lirung.