Lihat ke Halaman Asli

Pengurusan Surat Kepemilikan Senjata Api di Polsek Lirung

Diperbarui: 8 Juli 2024   10:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasLpLirung

Plt. Kalapas melalui Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut melakukan pengurusan surat kepemilikan senjata api di Polsek Lirung. Proses ini melibatkan pemeriksaan fisik langsung oleh Kapolsek Lirung terhadap lima pucuk senjata api jenis pistol Bernadelli yang dibawa oleh Kasubsi Kamtib.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk ketaatan terhadap undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api. Dengan memastikan bahwa setiap senjata api memiliki surat kepemilikan yang sah, Lapas Lirung menunjukkan komitmennya dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

HumasLpLirung

Proses pengurusan surat kepemilikan senjata api ini dilakukan secara berjenjang serta berlangsung dengan aman dan tertib, mencerminkan profesionalisme serta kedisiplinan pihak-pihak yang terlibat. Keberhasilan kegiatan ini juga menegaskan pentingnya koordinasi antara instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline