Lihat ke Halaman Asli

Berantas Halinar, Plh. Kakanwil Pimpin Apel Siaga 3+1 di Lapas Manado

Diperbarui: 5 Mei 2024   06:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasKumhamSulut

Manado (3/5) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Plh. Kakanwil John Batara dan Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan bersama Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan, menggandeng  Aparat Penegak Hukum Daerah seperti BNN Provinsi Sulawesi Utara dan Polresta Manado, melakukan Apel Siaga 3+1 (Berantas Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Kelas IIA Manado. Dimana Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

HumasKumhamSulut

Dalam arahannya, Plh Kakanwil menekankan pentingnya untuk bekerja sesuai dengan petunjuk, melaporkan setiap temuan secara langsung, dan memastikan hak asasi manusia (HAM) narapidana dalam pelaksanaan kegiatan. 

HumasKumhamSulut

Penggeledahan dilakukan terhadap 17 kamar narkoba dan 3 kamar asimilasi dengan menggunakan alat deteksi narkoba serta anjing pelacak (K-9 BNN). Selain itu, dilakukan juga tes urine terhadap 70 WBP dari kamar narkoba dan 19 WBP dari kamar asimilasi.

HumasKumhamSulut

Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang berbahaya, namun masih ada barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas. Hal ini menunjukkan upaya keras dari pihak berwenang untuk menanggulangi masalah narkoba di dalam lapas dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalamnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline