Lihat ke Halaman Asli

Lapas Lamongan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan

Rencanakan dan Evaluasi Program Pembinaan NAPI, Lapas Adakan Sidang

Diperbarui: 28 November 2022   19:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas Lapas Lamongan

LAMONGAN - Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Tim Pengamat Pemasyarakatan yang selanjutnya disingkat TPP adalah Tim yang bertugas memberikan saran mengenai program pembinaan Narapidana. Senin [28/11/2022] Ketua TPP bersama anggota TPP Lapas Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim adakan sidang TPP guna tahap pembinaan dan evaluasi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Registrasi dan dihadiri oleh Kasi Binadik & giatja sekaligus sebagai ketua TPP, Kasi Adkamtib, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Pelaporan, Kasubsi Bimbingan kerja, Kasubsi Keperawatan, dan Staf KPLP.

Dalam Sidang TPP, Kasi Binadik dan Giatja, Anggre Anandayu menyampaikan bahwa sidang TPP ini merupakan bagian dari evaluasi dalam tahap pembinaan terhadap narapidana,
"Sidang TPP merupakan tahapan pembinaan yang diberikan untuk narapidana tentunya dengan saran dan sudut pandang yang objektif serta transparan dari berbagai pihak." Ucapnya.

Seluruh kegiatan yang berhubungan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus melalui pertimbangan dari TPP
"Kegiatan yang ada didalam dan di luar Lapas/Rutan bahkan untuk pengajuan Integrasi (PB,CB,CMB,ASIMILASI,CMK,dll) semuanya harus melalui penilaian dan pertimbangan TPP setelah mendapatkan hasil persetujuan, hasil tersebut direkomendasikan kepada Kepala Lapas/Rutan." Tutur Anggre.

humas Lapas Lamongan

Sebelum menutup, Anggre menjelaskan bahwa semua keputusan yang telah diberikan oleh TPP dikembalikan lagi oleh keputusan Kepala Lapas/Rutan
"Setelah hasil sidang diberikan, selanjutnya keputusan akan dikembalikan lagi kepada Pimpinan. Karena Pimpinan mempunyai hak prerogatif, dan mempunyai sudut pandang sendiri." Jelasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline