Lihat ke Halaman Asli

Lapas Labuhan Bilik

Humas Lembaga Pemasyarakatan Lapas Labuhan Bilik

Kado Natal, 10 Warga Binaan Lapas Labuhan Bilik Dapat Remisi Khusus

Diperbarui: 25 Desember 2024   10:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok lapaslabuhanbilik


 

Labuhan Bilik -- sebanyak 10 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik terima remisi khusus (RK) Natal 2024, Rabu, 25/12/2024. Kado Natal dari negara itu diberikan setelah mengikuti kebaktian yang digelar di gereja Oikumene Lapas Labuhan Bilik.

 

 

Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Lapas Labuhan Bilik, Wira Abdi Samosir menyebutkan Remisi Khusus Natal 2024 tersebut  tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tanggal 25 Desember 2024.

 

 

"Besaran remisi khusus yang diberikan kepada 10 warga binaan Lapas Labuhan Bilik tersebut masing-masing mendapat pengurangan masa pidana sebanyak 1 bulan," ungkap Wira.

 

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline