Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIB Klaten

Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat.

Jajaran Kanwil Kumham Jateng Adakan Pengarahan bagi UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah

Diperbarui: 3 Oktober 2022   15:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

PASTEN, 03/10/2022
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten mengikuti kegiatan Pengarahan oleh Ka.Kanwil Kumham Jateng dan Ka.Div Pas Jateng bagi UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah.
Acara dilaksanakan di Kanwil Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural Lapas Klaten.

Dalam kegiatan pengarahan yang dilaksanakan, Ka.Kanwil Kumham Jateng ( Yuspahrudin ) menyampaikan beberapa hal diantaranya :
1. Agar seluruh jajaran Pemasyarakatan melaksanakan pelayanan publik dengan sebaik baiknya.
2. Jangan sampai timbul hal hal yang merugikan di setiap UPT yang bisa merugikan organisasi.
3. Upaya peningkatan Penggeledahan untuk mencegah adanya Halinar harus selalu diintensifkan.
4. Laksanakan tugas pokok dengan sebaik baiknya dan pahami gejolak yang terjadi untuk mitigasi resiko.

Sementara itu beberapa arahan juga disampaikan Ka.Div Pas Jateng ( Supriyanto ) diantaranya :
1. Surat edaran tentang Kamtib agar bisa dicermati dan dilaksanakan sebaik mungkin.
2. Laksanakan pelayanan publik sesuai SOP hindari pungutan liar.
3. Sinergi dengan APH harus ditingkatkan dalam pelaksanaan pengamanan dan pembinaan.
4. Intensifkan penggeledahan untuk mencegah gangguan kamtib dan Halinar.
5. Pastikan pemberian layanan makanan bagi WBP telah sesuai dengan aturan yang ada.

Acara pengarahan dilaksanakan untuk memastikan bahwa organisasi telah berjalan dengan baik, selain itu juga bentuk pembinaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kumham Jateng kepada jajaran.

Tantangan kedepan semakin berat, menjadi sebuah tanggungjawab kepada seluruh jajaran di Kemenkumham untuk pelaksanaan Tugas dan Fungsi agar bisa berjalan dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline