PASTEN - 26/08/2022
Kementerian Hukum dan Ham melaui Menteri Hukum dan Ham ( Yassona H. Laoly ) beserta Jajaran melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI berkaitan dengan pelaksanaan Anggaran Kementerian dan Lembaga.
Acara yang dilaksanakan pada hari kamis tersebut mengaggendakan Laporan Pelaksanaan Anggaran Kementerian dan Lembaga di tahun 2021 semester I dan semester II.
Selain dari Kemenkumham rapat kerja juga dihadiri oleh Kementerian atau Lembaga Lain diantarannya KPK, PPATK, Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan rapat dengan Komisi III DPR RI Menkumham menyampaikan paparan tentang pelaksanaan target kinerja Anggaran di Kementerian Hukum dan Ham.
Menkumham menyampaikan 2 poin penting yaitu :
1. Penjelasan mengenai Laporan Keuangan Kemenkumham TA. 2021
2. Penjelasan mengenahi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester 1 dan 2 Tahun Anggaran 2021.
Dalam paparannya Kemenkumham menyebutkan pada tahun 2021 mendapatkan Alokasi Anggaran sebesar Rp. 16.957.628.353.000 dan target pendapatan sebesar Rp. 4.484.092.174.024.
Laporan keungan per 31 Desember 2021 juga telah disusun dan disajikan sesuai PP no.71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Dalam laporan 2021 PNBP Kemenkumham dari target Rp.4.479.369.443.186 terealisasi sebesar Rp. 3.185.268.555.856 terjadi sedikit penurunan dikarenakan adanya pandemi Covid19, sedangkan pada Anggaran Belanja tahun 2021 dari pagu sebesar Rp. 14.874.412.483.000 terealisasi sebesar Rp. 14.252.576.022.500 atau sebesar 95.82%.
Menkumham juga menyampaikan di forum rapat dengan Komisi III DPR RI bahwa telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas pemeriksaan pelaksanaan Anggaran yang ke 13 secara berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemaparan Kemenkumham dilanjudkan dengan penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2021 yang berupa temuan serta tindak lanjut yang telah dilaksanakan.
Lapas Klaten.. KEREN..!!
#AYuspahruddin
#KanwilKemenkumhamJateng
#BanggaMelayaniBangsa
#KumhamSemakinPASTI
#ASNBerAKHLAK
#PastenKeren
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H