Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS I PALEMBANG

LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Proaktif Cegah Penularan TB, Lapas Kelas I Palembang Bekerja Sama dengan Dinkes Kota Paleembang

Diperbarui: 21 Juni 2023   10:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Proaktif Cegah Penularan TB, Lapas Kelas I Palembang bekerjasama dengan Dinkes Kota Palembang Lakukan Skrining kepada Warga Binaan

Palembang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang Kemenkumham Sumatera Selatan bersama Dinas Kesehatan Kota Palembang melakukan skrining dan tes penyakit Tuberkulosis (TBC) terhadap warga binaan bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang, Merah Mata pada Selasa (20/06/23).Kegiatan skrining tersebut diikuti oleh warga binaan sebanyak 500 orang, dipantau langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Palembang melalui Kasi Perawatan Narapidana, Susilawati bersama Tim Medis Lapas Kelas I Palembang, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Puskesmas Sematang Borang, Puskesmas Sei-Selincah, Puskesmas Sako dan Yayasan Insan Maharani.

Skrining TBC ini berupa asesmen, tiap--tiap warga binaan diwawancara satu persatu terkait kondisi kesehatan dan beberapa pertanyaan terkait indikasi penyebaran virus dan gejala TBC yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sampel dahak. Kepala Lapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah mengatakan, kegiatan skrining TBC ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus TBC dan penyakit lainnya ke dalam Lapas Kelas I Palembang.

"Jajaran kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang, selanjutnya ditunjuk tim untuk melaksanakan skrining dan tes TBC bagi para warga binaan," ujar Yulius.

Yulius Sahruzah mengungkapkan, pihaknya sangat berterima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Palembang pada kegiatan tersebut. Menurutnya, virus ini akan sangat membahayakan apabila tidak dicegah sedini mungkin. Oleh karena itu, sebelum terjadi, kita terus melakukan Langkah preventif, salah satunya dengan menggelar skrining dan tes TBC seperti ini.

"Apabila terdapat indikasi gangguan kesehatan terhadap Narapidana dan Tahanan, maka akan dilakukan tindakan berupa pemisahan kamar hunian (kamar isolasi dan poliklinik) yang bertujuan untuk memutus penyebaran penyakit dan gangguan kesehatan dan mempermudah pemantauan serta pemulihan kondisi kesehatan oleh petugas medis Lapas Kelas I Palembang," pungkas Kalapas.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Lapas Kelas I Palembang dalam rangka pencegahan penularan penyakit diantara warga binaan di Lapas Kelas I Palembang Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
(Humas Lameta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline