Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS I PALEMBANG

LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Lapas Kelas I Palembang Ikuti Kegiatan Penyusunan SAKIP

Diperbarui: 15 Juni 2023   09:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lameta

Tingkatkan kualitas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Lapas Kelas I Palembang Ikuti kegiatan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Palembang/Humas Lameta - Untuk meningkatkan kompetensi para pelaksana yang menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan laksanakan kegiatan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel bertempat di Hotel Beston Palembang, tanggal 14 - 16 Juni 2023.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya. Turut hadir Kadiv Administrasi, Idris, dan Kabag Program dan Humas, Yulizar serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam kota palembang.

Membuka acara, dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel yang cukup baik dimana telah mengantarkan Kanwil Kemenkumham Sumsel menjadi penyumbang terbanyak ke-2 satuan kerja yang lolos ke tahap penilaian administrasi dan evaluasi Tim Penilai Nasional KemenPAN RB yaitu 8 (delapan) satuan kerja yang diusulkan mendapat predikat WBK/WBBM.

Dok. Humas Lameta

Selanjutnya Kakanwil Ilham Djaya memaparkan bahwa nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM sebesar 77,54 dengan predikat BB sementara nilai SAKIP Kanwil Kemenkumham Sumsel sebesar 78,05. Mudah - mudahan melalui penyamaan persepsi dalam menyusun LKjIP pada hari ini, nilai SAKIP akan dapat ditingkatkan.

Lapas Kelas I Palembang mengikuti kegiatan tersebut dengan menunjuk 2 orang peserta yaitu Kasubbag Umum, Firmanzah bersama Operator, Hasanal Arif Agus Satrio.

Selaku Narasumber dari Biro Perencanaan Kemenkumham, Muslim Idrus Salam menyampaikan penyusunan LKjIP diperlukan pendampingan agar tercipta persamaan persepsi salah satunya melihat perjanjian kinerja satker haruslah merupakan turunan dari perjanjian kinerja eselon I.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 14 s.d 16 Juni 2023 dengan pendampingan oleh Biro Perencanaan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Dok. Humas Lameta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline