Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS I PALEMBANG

LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Pegawai dan WBP Lapas Kelas I Palembang Sampaikan Aspirasi Kepada Anggota Komisi III DPR RI

Diperbarui: 11 Oktober 2022   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pegawai dan WBP Lapas Kelas I Palembang sampaikan aspirasi kepada Anggota Komisi III DPR RI  
.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang  menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI, Siti Nurizka Puteri Jaya. Rombongan tiba di Lapas pukul 10.00 WIB bersama Kabid Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Pujiono setiba di Lapas, Siti Nurizka Puteri Jaya dan rombongan disambut oleh Kepala Lapas Kelas I Palembang, Yulis Sahruzah beserta jajaran.  

Selanjutnya Siti Nurizka Puteri Jaya didampingi oleh Yulius Sahruzah untuk berkeliling melihat sarana prasarana dan kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Kelas I Palembang.

Dokpri

Setelah berkeliling area Lapas, dilaksanakanlah kegiatan sosialisasi empat pilar dan tanya jawab oleh Siti Nurizka Puteri Jaya bersama seluruh pegawai dan perwakilan Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang. 

Dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas I Palembang Yulius Sahruzah, menyampaikan "Selamat datang kepada Ibu Siti Nurizka Puteri Jaya beserta rombongan, kami sangat senang atas kehadirannya untuk menyerap aspirasi kami disini". Selain itu juga disampaikan tentang situasi dan kondisi Lapas pada saat ini, selain itu juga disampaikan terkait over kapasitas.

Dokpri

Diakhir kunjungan Siti Nurizka Puteri Jaya menyampaikan kesan selama berada di Lapas Kelas I Palembang "Saya merasa senang dan bangga berkesempatan mengunjungi Lapas Kelas I Palembang dan semua aspirasi yang sudah disampaikan tadi akan saya bawa ke rapat dengar pendapat di pusat" ungkapnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline