Lihat ke Halaman Asli

LAPAS KELAS I PALEMBANG

LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Sholat Eid Berjemaah dan Penyerahan Remisi secara Simbolis di Lapas Kelas I Palembang

Diperbarui: 2 Mei 2022   12:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. humas lameta

Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Hari ini menjalankan Shalat Idul Fitri 1443 H berjamaah di lapangan Lapas Kelas I Palembang.Pelaksanaan Sholat Ied berjalan aman, lancar serta khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kalapas Kelas I Palembang, Kadiyono mengatakan, pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1443 H tahun ini diikuti oleh ratusan warga binaan dan para pegawai Lapas yang beragama muslim.

"Masih seperti tahun-tahun kemarin karena pandemi, pelaksaan Sholat Ied kita laksanakan di lapangan dalam Lapas bersama warga binaan dan petugas dan kami tetap menerapkan protokol kesehatan”. ujar Kadiyono.

Dok. humas lameta

Sementara itu terkait dengan jadwal besuk kepada warga binaan menurut Kalapas Kelas I Palembang, sejak merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia, tidak lagi diberlakukan. 

Keluarga hanya bisa melakukan komunikasi dengan warga binaan melalui daring yang sudah difasilitasi oleh pihak lapas. Begitu pula dengan pemberian makanan, keluarga hanya bisa menitipkan saja tanpa harus bertemu langsung dengan warga binaan. 

Dok. humas lameta

"Semoga pandemi ini segera berakhir agar aktifitas dilingkungan Lapas dapat berjalan seperti sebelumnya termasuk kegiatan pembesukan oleh pihak keluarga terhadap warga binaan pada momentum hari raya dapat diberlakukan kembali," harap Kadiyono.

dok. humas lameta

Kasi Registrasi, Ade irianto, Menambahkan, "dari total isi lapas per hari ini 1659, total yang mendapatan remisi khusus sebanyak 1429 warga binaan dengan rincian,  Remisi Khusus I sebanyak 1424 orang warga binaan dan Remisi Khusus II  terdapat 5 orang tapi belum bisa langsung bebas dikarenakan masih menjalankan subsider kurungan, adapaun masih ada yang belum mendapatakan remisi dikarenakan belum memenuhi syarat adminitratif dan subtantif" ujarnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline