Banda Naira, INFO_PAS - Terhubung melalui jendela virtual, Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira mengikuti pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Senin (09/09) siang.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) Teknis dibidang pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.
Dalam pengarahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Maluku, Maizar menyampaikan kepada jajaran pemasyarakatan se-Maluku untuk bersama-sama membangun sebuah sistem pencegahan narkoba guna mewujudkan Lapas bersih dari narkoba atau yang dikenal dengan nama "Lapas Bersinar".
Dirinya menegaskan bahwa untuk menciptakan Lapas bersinar perlu adanya tes urine pegawai dan warga binaan hingga razia gabungan bersama BNN, POLRI dan TNI.
Dalam kesempatan ini, Kadivpas menghimbau kepada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kumham Maluku untuk melakukan percepatan izin klinik sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang optimal bagi seluruh penghuni Lapas.
Kadivpas juga menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi dan laporan yang masuk pada Sistem Monitoring dan Evaluasi Bahan Makanan (Simonev BAMA), ada beberapa kekurangan-kekurangan terkait kelengkapan laporan dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya yang harus segera dipenuhi untuk mencapai nilai ambang batas lebih dari 80%. (Humas/LT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H