Lihat ke Halaman Asli

Lapas Bandanaira

pengelola humas Lapas Kelas III Bandanaira

Canangkan P2HAM, Lapas Bandanaira Komitmen Berikan Pelayanan Berbasis HAM

Diperbarui: 27 Maret 2024   19:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira

Banda Naira, INFO_PAS - Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik secara adil, tidak adanya diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rabu (27/03).

Pencananganan P2HAM ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Hal tersebut dideklarasikan oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se- Maluku secara luring dan daring.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira bersama pejabat struktural dan perwakilan Kantor Kecamatan Banda serta petugas operator P2HAM mengikuti secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting dari Aula Lapas Kelas III Bandanaira.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo menyampaikan bahwa pelayanan publik dengan pendekatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia merupakan upaya konkrit yang secara sistematis dan masif ditingkatkan, dievaluasi dan dilaporkan secara berjenjang dalam rangka mengukur kinerja dan memberikan kepastian bahwa setiap warga negara yang membutuhkan akses pelayanan agar mendapatkan kepuasan dalam pelayanan publik.

Di akhir sambutannya, Kakanwil menghimbau kepada seluruh pejabat dan Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku agar setiap pelayanan pemasyarakatan dan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan penuh integritas tanpa membeda-bedakan.

"Saya mengimbau kepada seluruh Pejabat dan  Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku untuk memperhatikan seluruh kepentingan publik dengan memberikan pelayanan dengan penuh integritas tanpa membeda-bedakan latar belakang penerima layanan berdasarkan pedoman prinsip HAM sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait," tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu mengatakan bahwa Lapas Kelas III Bandanaira berkomitmen penuh dalam memenuhi kriteria dan indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM.

"Momentum Pencangan P2HAM ini kami Lapas Bandanaira akan berusaha mewujudkan pelayanan publik secara adil, tidak adanya diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas," tandasnya. (Humas/LT).

Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira

Sumber gambar: Humas Lapaa Bandanaira




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline