Banda Neira, INFO_PASS- Dalam rangka mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang (NARKOBA) di dalam lapas, Subseksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Bandanaira, Kantor Wilayah (KANWIL) Kemenkumham Maluku melakukan pemeriksaan urine terhadap 5 Orang WBP pada hari Selasa, (04/07/23).
Tes Urin merupakan salah satu program pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Program tersebut telah dihimbau dan harus dilaksanakan oleh setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT). Lapas Bandanaira sendiri telah melaksanakan tes urin secara rutin.
Rustam Kasoor selaku Kasubsi Pembinaan menyatakan bahwa tes urin kepada WBP di Lapas Bandanaira dilakukan secara bergantian setiap minggunya.
"Lapas Bandanaira telah melaksanakan tes urine kepada 5 Orang Warga Binaan setiap minggunya. Dan hasilnya akan dilaporkan". Tambah Rustam.
PLT Lapas Bandanaira, Nober Hasanda mengungkapkan bahwa Benda-benda terlarang seperti narkoba merupakan hal sensitif. Untuk itu segala upaya akan kita lakukan demi mencegah terjadinya hal tersebut.
"Harapan saya, mudah-mudahan hasil tes urine semua WBP adalah negatif supaya Lapas Bandanaira terbukti bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba". Ujar Nober.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H