Bandanaira, INFO-PAS_ Lapas Bandanaira Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku (Kemenkumhan Maluku) kembali terima peralatan makan dan minum dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) (Minggu, 28/05/2023)
Bantuan peralatan makan dan minuman yang tersedia ini merupakan kebutuhan dasar bagi Narapidana dan Warga Binaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2022. Sebanyak 100 unit peralatan makanan dan minuman diterima dalam keadaan utuh dan aman. Barang Milik Negara (BMN) ini diterima oleh Try Sianturi, selaku pengelola BMN Lapas Banda dan telah diserahkan langsung kepada kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor.
Rustam Kasoor, mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang telah diberikan oleh Ditjenpas, barang BMN akan dijaga dengan baik dengan penuh tanggung jawab.
"terima kasih telah memenuhi kebutuhan dasar warga binaan dan narapidana di Lapas Bandanaira, kami amanah dalam menjaga BMN yang telah disalurkan ke lapas. Sebelum dibagikan kepada Warga Binaan dan Narapidana, Pengelola BMN telah menginventaris dan mencatatkannya.
Pengadaan peralatan alat makan dan minum bagi narapidana dan warga binaan bersumber dari APBN Tahun 2023 dengan Nomor: PAS1.PB.02.01-41 tanggal 11 Januari 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H