Banda Naira INFO PAS_PAS - Dalam rangka pelaksanaan program Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira Kantor Wilayah Kemeterian Hukum Dan HAM Maluku, yakni Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), maka dilakukan Urine Test (UT) kepada warga binaan (WB), Senin (15/05/2023).
Pemeriksaan urine tersebut berlansung di Klinik Lapas Banda dimulai sejak pukul 09.30 s.d selesai. Dilakukan oleh, Fitah Donggio, selaku petugas yang bertanggungjawab terhadap kesehatan yang ada didalam Lapas Banda. Pemeriksaan kali ini lebih difokuskan kepada WB. Hal ini bertujuan sebagai bentuk pelaksanaan program Lapas Banda dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"pemeriksaan dilakukan sedetail mungkin, dan dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh WB ini hasilnya negatif mengkonsumsi narkoba," tutur Fitah Donggio petugas medis Lapas Banda.
Ditemui di ruang kerjanya, Kasubsi Pembinaan Lapas Banda, Rustam Kasoor mengungkapkan bahwa pemeriksaan UT ini wajib dilakukan sebagai salah satu indikator penilaian sikap dan perilaku WB.
"kami laksanakan segala ketentuan mengenai hak dan kewajiban warga binaan. Setiap wb wajib kita lakukan tes urine sebagai salahsatu indikator bagi kami untuk menilai perilaku wb dan konsekuensinya bila melakukan pelanggaran tata tertib secara otomatis akan dikenakan sanksi seperti tidak mendapatkan remisi bahkan program pembebasan akan dicabut atau tidak diberikan" ungkap Rustam.
PLT Kalapas Banda, Nober Hasanda, saat ditemui menegaskan terkait sensitifnya sifat narkoba, apalagi didalam Lapas.
"Kami selalu berupaya penuh untuk memerangi narkoba, oleh karnanya Saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai ada yang ketauan menyimpan, menggunakan ataupun memiliki narkotika. Jika ada, bersiaplah menerima resiko nya," tegas Nober.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H