Wonogiri -- Bertepetan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728 orang narapidana dan 1.256 orang anak binaan. Penyerahan Remisi Umum Tahun 2024 di Lapas Wonogiri secara simbolis diserahkan oleh Bupati Wonogiri yang diwakili oleh Asisten I Pemkab Wonogiri (Teguh Setiyono) dan juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Wonogiri.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Wonogiri (Sony Wicaksono) menyampaikan bahwa di Lapas Wonogiri terdapat 199 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memperoleh remisi umum, "Dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini jumlah WBP Lapas Wonogiri yang memperoleh remisi umum sebanyak 199 orang dengan rincian 194 mendapat RU I dan 5 orang RU II, sementara itu dari 5 orang yang memperoleh RU II, 2 orang dinyatakan langsung bebas dan 3 orang lainnya masih harus menjalani subsider," jelas Sony.
Sementara itu Kalapas Wonogiri (Agung Supriyanto) menambahkan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada WBP, "Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," ujarnya.
Kontributor Humas Lapas Wonogiri