*Pembebasan 5 Warga Binaan Lapas Tegal Sebagai Langkah Rehabilitasi Sosial*
*Tegal*-(15/11/2024 Jumat) Lima warga binaan Lembaga Pemasyarakatan IIB Tegal, baru saja dibebaskan pada hari ini setelah menjalani masa pidana dan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) . Pembebasan ini dilakukan sebagai bagian dari program reintegrasi sosial yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif dalam masyarakat.
Kelima warga binaan tersebut dibebaskan setelah memenuhi persyaratan administratif dan hukum, termasuk telah menjalani sebagian besar masa hukuman mereka dengan baik serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif.
Selain menjalani hukuman, para warga binaan yang dibebaskan juga telah mengikuti berbagai program pelatihan keterampilan, seperti kerajinan kayu maupun tataboga yang diharapkan dapat membantu mereka dalam beradaptasi dengan kehidupan di luar penjara.
Namun, meski dibebaskan, mereka tetap diawasi melalui program pembebasan bersyarat (PB) untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan menghindari kembali ke dunia kriminal.
Pembebasan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam upaya pembaruan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan dan reintegrasi sosial para narapidana.
_Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative - Be Smart Correctional Officer