Lapas Tegal Sidak Kamar Hunian Siang Bolong
Tegal-(05/11/2024 Selasa) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal menggelar penggeledahan di kamar hunian warga binaan pada hari Selasa Siang (13.00 WIB) . Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat membahayakan lingkungan Lapas.
Penggeledahan dimulai pukul 13.00WIB dengan melibatkan seluruh petugas pengamanan. Pada kali ini blok kamar B1 dan B2 menjadi sasaran sidak dengan pemeriksaan secara menyeluruh, dengan fokus utama pada penyelundupan narkoba, senjata tajam, dan barang-barang ilegal lainnya.
Dari hasil penggeledahan di temukan sejumlah barang terlarang, di antaranya korek gas, paku. Selain itu, beberapa barang lainnya yang melanggar ketentuan lapas juga ditemukan, seperti peralatan elektronik yang tidak diizinkan dan barang-barang pribadi yang tidak sesuai dengan aturan.
Kepala Pengamanan Lapas Tegal, Sigit Riyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan lingkungan Lapas Tegal tetap aman dan bebas dari gangguan. "Penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah segala bentuk aktivitas ilegal di dalam lapas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap barang-barang yang masuk ke dalam lapas," katanya.
_Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Pelayanan kami dapat diakses melalui
_silapadu.lapastegal.net_
Be Creative - Be Smart Correctional Officer