Tegal-(06/07/2023 Kamis) Pelaksanaan sidak yang dilakukan pada siang hari puk 13.15 WIB yang dilakukan oleh tim pengamanan Lapas Tegal yang kali ini menyisir area Blom Hunian Wanita.
Mengikuti arahan Kalapas untuk menindaklanjuti surat edaran Nomor : Pas - PK.02.10.01-1442 Tahun 2019 yang menekankan untuk pencegahan serta penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Dari sidak tersebut ditemukan beberapa barang yang tak seharusnya beredar di dalam Blok Hunian seperti halnya gunting, music box, paku, botol kaca, alat cukur rambut serta sendok besi.
Dari hasil penemuan itu tim pengamanan Lapas Tegal akan terus berkomitmen untuk menjadikan Lapas Tegal menjadi Lapas zero Halinar.
Kegiatan tersebut di awasi langsung oleh Ka.KPLP serta Kasi Adm.Kamtib dan dilaksanakan oleh para anggota jaga pria dan perempuan.
_Humas Lapas Tegal BAHARI_
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Bebas Plus
Pelayanan kami dapat diakses melalui
_silapadu.lapastegal.net_