Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIB Tegal

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI

Puluhan Napi Lapas Tegal Kemenkumham Jateng Melaksanakan Asesmen Penurunan Risiko Jelang Mendapatkan Remisi dan Integrasi (PB, CB)

Diperbarui: 18 Oktober 2022   20:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri


Lapas Kelas IIB Tegal menerima kunjungan kerja dari Bapas Kelas II Pekalongan dalam rangka pelaksanaan asesmen penurunan tingkat resiko Narapidana di dalam Lapas untuk memenuhi persyaratan program remisi dan integrasi (PB,CB).

dokpri

Sebanyak 7 orang PK Bapas melaksanakan Asesmen di dalam Lapas dengan melaksanakan wawancara langsung kepada 23 Narapidana. Asesmen ini akan dilaksanakan secara bertahap mengingat usulan narapidana yang akan diasesmen dari Lapas Tegal berjumlah 69 orang.Kepala Lapas Tegal, Andi Yudho Sutijono, A.Md.IP.,S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa sesuai amanat UU No. 22  tentang Pemasyarakatan, WBP yang akan mendapatkan Remisi maupun PB dan CB, harus diasesmen terlebih dahulu terkait penurunan tingkat resikonya. Maka dari itu, kami bersinergi dengan Bapas Pekalongan melaksanakan Asesmen tersebut. WBP yang hasilnya asesmen menunjukan penurunan tingkat resiko akan diusulkan remisi maupun PB dan CB ke proses berikutnya seperti dalam dekat ini mereka yang diasesmen akan mendapatkan remisi Natal bagi yang beragama Kristen dan memenuhi syarat.

*_Humas Lapas Tegal BAHARI_*
 (Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)

Pelayanan kami dapat diakses melalui
 _silapadu.lapastegal.net_

Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline