Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIB Tegal

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI

Kepala Lapas Tegal Memberikan Pengarahan Pencegahan Penggunaan Narkoba kepada WBP di Lingkungan Lapas Tegal

Diperbarui: 2 September 2022   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri


Tegal-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal memberikan pengarahan kepada para Narapidana mengenai pencegahan persebaran Narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal setelah sholat jumat di blok hunian narapidana pada tanggal ( 2/9/2022 )

Dokpri

Pada kesempatan kali ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tegal menghimbau kepada para Narapidana untuk tidak main-main perihal penggunaan Narkoba didalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tegal juga menekankan bahwa siapa saja yang menggunakan ataupun mengedarkan Narkoba di dalam Lapas Tegal akan menerima konsekuensi yang tidak main-main.

Dokpri

Dengan adanya pengarahan, diharapkan para Narapidana mampu mentaati aturan yang telah di tetapkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal agar terciptanya lingkungan Lapas Tegal bebas Narkoba.

Dokpri

_Humas Lapas Tegal BAHARI_ (Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Pelayanan kami dapat diakses melalui _silapadu.lapastegal.net_
Be Creative - Be Smart Correctional Officer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline