Lihat ke Halaman Asli

Lapas Palopo Ikuti Assesment Tingkatkan Pelayanan UPT

Diperbarui: 9 Oktober 2023   12:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Palopo -- Lapas Kelas IIA Palopo turut serta dalam kegiatan Assesment Penyusunan Roadmap Bangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang dilakukan secara virtual, (09/10/23). Mengikuti kegiatan secara virtual di Aula Lapas Kelas IIA Palopo, Para Pejabat Struktural beserta jajaran mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dibuka langsung oleh Tim Program dan Pelaporan (PPL) Ditjenpas, Yosefis Bambang Mulyanto.

Dalam sambutannya, Yosefis Bambang Mulyanto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperbarui infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan di UPT Pemasyarakatan, pada khususnya," ucapnya.

Yosefis juga mengungkapkan, assesment tersebut akan memberikan gambaran jelas tentang kondisi bangunan.

"Tidak hanya itu, hal tersebut juga untuk meningkatkan fungsi dan pelayanan UPT Pemasyarakatan," tuturnya.

Adapun pelaksanaan kegiatan dibagi dalam beberapa breakout room, untuk melakukan Assesment terhadap bangunan UPT Pemasyarakatan, guna mengetahui kondisi dan potensi pengembangan fungsi bangunan UPT Pemasyarakatan.

Rapat daring tersebut, menjadi platform pertama dalam rangka penyusunan roadmap tersebut, yang menandai langkah awal dari proses assesment yang berlangsung.

Dikesempatan terakhir disampaikan Yosefis Bambang Mulyanto, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap hasil assesment ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk pengembangan infrastruktur UPT Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline