Lihat ke Halaman Asli

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Resmikan Musholla Al-Barokah Lapas Palopo

Diperbarui: 28 Februari 2023   11:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Palopo - Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Suprapto menghadiri serta meresmikan Mushola Al-Barokah Lapas Kelas IIA Palopo, Senin (27/02/2023).

Turut Hadir dalam kegiatan Peresmian Mushola Kepala Lapas Kelas IIA Palopo (Jhonny H Gultom), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pas Kanwil Sulsel (Rahnianto), Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulsel (Lukman Amin), Kepala Rutan Kelas IIB Masamba (Agung Hartono), Kepala Bapas Palopo (Rusdi) dan Para Pejabat Struktural Lapas Palopo.

Peresmian Mushola ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dr. Suprapto, Bc.I.P., S.H., M.H.

Dokpri

Kepala Lapas Jhonny H Gultom Mengatakan bahwa Pembagunan Mushola Al-Barokah mulai dibangun pada bulan oktober sampai dengan bulan desember 2022 lalu. Semoga dengan adanya Mushola Al-Barokah di halaman Lapas Kelas IIA Palopo ini dapat bermanfaat untuk warga sekitar maupun saudara yang berkunjung untuk bisa beribadah.

Dalam Sambutannya Suprapto menyampaikan bahwa pembangunan Mushola Al-Barokah Lapas Palopo merupakan wujud keseriusan dalam membangun pelayanan prima di Lapas Kelas IIA Palopo. Dia berharap semoga dengan adanya mushola ini bisa sebagai wadah bagi para pengunjung untuk sarana ibadah, dan semoga menjadi amal jariyah nantinya.

Tak lupa Suprapto juga menyampaikan Terima kasih kepada Kalapas Palopo beserta jajaran atas pencapaian yang luar biasa membangun Lapas Palopo.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline