JEMBER -- Hari Bakti Pemasyarakatan ke -- 59 juga diperingati oleh jajaran Lapas Jember dengan melaksanakan penggeledahan terhadap salah satu kamar narapidana pada Kamis (27/04/2023) pagi. Kamar 2B yang berpenghuni 100 orang narapidana tersebut digeledah, dan diamankan barang -- barang terlarang yang berada didalamnya.
Sejumlah sendok stainless, korek api, alat pemotong kuku, pinset, sebuah pisau, sebuah termos, kabel dan water heater. Sumiaji, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Jember menyebut temuan tersebut akan dikumpulkan kemudian dilenyapkan. "Narapidana yang memiliki barang -- barang tersebut tidak akan dihukum, karena temuan tersebut tidak berbahaya," tutur Sumiaji.
"Penggeledahan hari ini kami lakukan sebagai langkah kami dalam melaksanakan amanat Kepala Kanwi Kemenkumham Jawa Timur, Drs. Imam Jauhari untuk secara kontinyu melaksanakan upaya pencegahan gangguan kamtib," ucap Sumiaji. Menurutnya, dengan rutin melaksanakan penggeledahan, resiko gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Jember akan berkurang.