Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIA Jember

Lembaga Pemasyarakatan

Kemenkumham akan Optimalkan Penyelenggaraan Pendidikan di Politeknik

Diperbarui: 29 November 2022   07:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Plt Balitbang Kumham Iwan Kurniawan (Dok. Humas Lapas Jember)

JEMBER – Kalapas Jember Hasan Basri hadir dalam pertemuan pembahasan restrukturisasi Politeknik milik Kemenkumham pada Senin (28/11/2022) secara daring. Pertemuan yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut juga menghadirkan Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Iwan Kurniawan, dan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Aman Riyadi.

“Politeknik pernah bertransformasi yang berpengaruh terhadap perubahan jenjang pendidikan DIII ke DIV,” pembuka Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji dalam sambutannya. Disebutkan Zaeroji pula bahwa BPK telah mengaudit penyelenggaraan pendidikan di Politeknik Kemenkumham dengan hasil yang belum optimal.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Plt. Kepala Balitbang Kumham Iwan Kurniawan. “Ada enam hal penting yang disampaikan oleh BPK pada audit terhadap Politeknik Kemenkumham. Kelembagaan Politeknik belum memadai pendidikan vokasi yang efektif. Proses rekrutmen dan penempatan belum optimal, kurikulum pembelajaran yang belum efektif, proses penelitian dan pengabdian masyarakat belum memadai, sarana dan prasarana yang belum memadai, serta Dosen dan tenaga pendidik yang belum memenuhi kualifikasi akademik,” sebut Iwan. Keterangan tersebut juga diikuti dengan solusi efektif untuk restrukturisasi Politeknik.

“Untuk itu perlu peran aktif dari pimpinan, alumni, dan segenap stakeholder yang terlibat. Kumham sudah siap untuk bentuk Politeknik baru, syaratnya komitmen seluruh unit Eselon. Menyumbangkan sebagian sarana yang dibutuhkan, merekomendasikan SDM terbaiknya untuk menjadi tenaga pendidik, dan mengalokasikan sebagaian anggaran PNBP untuk peningkatan kualitas pendidikan di Politeknik Kemenkumham,” kata Iwan.

Sedangkan Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Aman Riyadi menyampaikan arahan Menkumham Yasonna Laoly pada 7 September lalu mengenai peningkatan kualitas Politeknik. Aman menyebutkan bahwa akan ada peleburan dari dua Politeknik yang ada dan menambah dua jurusan baru.

“Akan ada empat jurusan, yaitu Imigrasi, Pemasyarakatan, Pelayanan Hukum, dan Pembentukan Peraturan Perundang – undangan,” sebut Aman. “Amanah dari Menkumham harus selesai di tahun 2023,” imbuhnya.

Hasan Basri, Kalapas Jember

Selain itu Hasan Basri Kalapas Jember setuju dengan rencana restrukturisasi tersebut. Ia menyebut bahwa tenaga pendidik dari lulusan dan alumni Politeknik akan lebih efektif menyelenggarakan pendidikan. “Alumni dan sumber daya manusia yang unggul tepat apabila menjadi tenaga pendidik disana. Selain ilmu yang mumpuni, pengalaman terjun lengsung ke lapangan juga menjadi alasan utamanya,” kata Hasan.

“Kedepannya semoga keputusan yang diambil bisa meningkatkan kualitas politeknik Kemenkumham kita ini,” pungkas Hasan yang juga merupakan alumni dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan (berubah nama menjadi Polteknik Ilmu Pemasyarakatan).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline