Bontang - Lapas Kelas IIA Bontang menerima Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur dan BNN Kota Bontang pada Senin (08/07/2024).
"Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut kerjasama dalam rehabilitasi warga binaan terpidana kasus narkoba, sehingga kami berterimakasih atas kedatangan Bapak ke Lapas Bontang," ujar Suranto selaku Kalapas Bontang.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Kaltim, Iwan Setyawan didampingi Kasubbag Umum BNN Kota Bontang, Michael Ronald Samosir dan tim diterima Kepala Lapas Bontang, Suranto didampingi Kasubsi Keamanan, Dede Fitriadi selaku Plh. Kepala Pengamanan Lapas.
"Terima kasih atas sambutan yang hangat dari Kalapas dan Jajaran, selanjutnya secara bertahap akan semakin memperat silaturahmi dan komunikasi, terutama untuk pelatihan tim rehab untuk petugas di Lapas," tutur Iwan Setyawan.
Pelaksanaan rehabilitasi di Lapas merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor PAS-985.PK.01.04 Tahun 2018 dan PAS-168.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Warga Binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H