Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas III Wahai

Tata Usaha dan Rumah Tangga

Lapas Wahai Razia Perdana Tahun 2025; Hasilnya Bebas dari Halinar

Diperbarui: 8 Januari 2025   17:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penggeledahan Kamar Hunian WB

Wahai, INFO_PAS - Memasuki pekan pertama tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali menggelar razia penggeledahan atas handphone, pungli dan narkoba (Halinar) pada Selasa (07/01), dengan capaian hasil yang optimal.

Hasil tes Urine WB dan Petugas

Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) yang kondusif dalam Lapas. "Kami bertekad untuk tidak boleh ada penyalahgunaan barang-barang terlarang dalam Lapas Wahai. Penggeledahan ini akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa Lapas Wahai bebas dari halinar," ujar Tersih.

Penggeledahan Badan Warga Binaan

Pelaksanaan penggeledahan yang melibatkan petugas Lapas itu dilakukan dengan pemeriksaan menyeluruh secara teliti di setiap blok hunian, dan ruang kegiatan. Walaupun tidak ditemukan halinar, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti 1 buah gelas kaca,1 buah gelas alumunium, 4 buah sendok besi,3 buah silet, 2 buah paku, 1 buah rumah lampu, yang berhasil diamankan.

Penggeledahan Kamar

"Barang pecah belah maupun yang berbahan non plastik juga kami sita karena dapat berdampak pada gangguan Kamtib", tambah Kalapas.

Disamping melakukan razia penggeledahan, jajaran Lapas Wahai juga melakukan tes urine bagi petugas dan penghuni dalam upaya menekan peredaran narkoba.

Hasil Penggeledahan

"Bukan hanya kepada penghuni, bagi petugas juga kami lakukan tes urine dengan prinsip 'waspada jangan-jangan'. Seluruh hasil tes urine hari ini dinyatakan negative. Ini akan menjadi semangat bagi kita untuk terus memerangi narkoba baik untuk barang maupun orangnya. Entah penghuni maupun petugas akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku bila terbukti menggunakan barang haram itu dalam lingkungan Lapas Wahai," tegasnya.

Foto Bersama

Kontributor : Lapas Wahai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline