Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas III Wahai

Tata Usaha dan Rumah Tangga

Speed Up, Lapas Wahai Miliki Cap Dinas Kemenimipas

Diperbarui: 20 Desember 2024   12:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cap Dinas Kemenimipas

Wahai, INFO_PAS - Logo resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: M.IP-17.UM.01.01 Tahun 2024 tentang Lambang dan Cap Dinas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditandatangani pada 13 Desember 2024 lalu, langsung ditindaklanjuti segera oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai, melalui penyerahan Cap Dinas jabatan dan Cap Dinas Unit Kerja dari Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, diruang kerjanya kepada Pelaksana Harian Kepala Urusan Umum, La Ramli (Jumat, 20/12).

"Kami harus speed up dengan regulasi tersebut karena berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Imipas Nomor SEK-UM.01.01-6 Tanggal 17 Desember 2024, penggunaannya sudah harus dimulai tanggal 18 Desember kemarin', kata Tersih.

Ia mengatakan pentingnya penyesuaian logo baru pada cap dinas sangatlah penting untuk mempercepat administrasi persuratan.

"Cap dinas adalah bukti keabsahan administrasi instansi, apalagi sekarang kita sudah berada dibawah naungan Kemenimipas, sehingga otomatis segala perubahan harus di-speed up diantaranya adalah penggunaan cap dinas baru untuk mempercepat administrasi persuratan, termasuk logo, kode klasifikasi arsip, kop surat yang tentunya menyesuaikan lambang baru", jelas Tersih.

Ia pun berharap penggunaan cap dinas baru di jajaran Lapas Wahai akan menambah semangat baru untuk peningkatan kinerja Lapas Wahai yang lebih baik.

Sementara itu, La Ramli, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran mengatakan pentingnya cap dinas baru dalam pelaksanaan tugasnya. "Saat ini adalah masa transisi dengan perubahan kode satuan kerja terkait dengan keuangan. Cap dinas baru sangat penting karena hari ini juga kami harus mengirimkan surat permohonan penerbitan keterangan rekening aktif bagi seluruh petugas Lapas Wahai", ungkapnya.

Semoga Cap Dinas jabatan dan Cap Dinas Unit Kerja, tambahnya, akan memperlancar semua proses administrasi persuratan di Lapas Wahai.

Cap Dinas Kemenimipas

Kontributor : Lapas Wahai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline