Wahai, INFO_PAS – Guna mewujudkan komitmen bersama sebagai bentuk implementasi program pemerintah dan kementerian yang baru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar sosialisasi mengenai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, yang bertempat di Aula Lapas (Kamis, 31/10)
Dalam arahannya kepada seluruh pegawai, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya, yang membawakan sosialisasi tersebut menyampaikan pentingnya sosialiasi tersebut sebagai langkah konkret membangun komitmen jajarannya. “Melalui pemahaman akan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI ini, kita dituntut untuk meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM, bebas dari narkoba, korupsi, dan pungli dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan yang baru sekaligus mewujudkan komitmen pelaksanaan tugas pemasyarakatan melalui Panca Carana Laksya sebagai panduan kita dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih transparan dan profesional di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa melalui sosialisasi tersebut seluruh jajaran Lapas Wahai semakin memahami pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan. “Tidak hanya memahami, saya mengimbau kita semua melakukan kegiatan implementatif dalam Asta Cita dan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tusi dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan organisasi yang bersih” jelas Kalapas.
Di akhir sosialisasi tersebut, Tersih mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat komitmen bersama dalam dukungan implementasi Rencana Aksi 100 Hari Kerja Menteri Imipas Bidang Pemasyarakatan Tahun 2024, yang juga disampaikannya dalam sosialisi tersebut. "Mari kita implementasikan program pak menteri dalam pelaksanaan tusi, tetaplah optimis lewat komitmen bersama, tingkatkan kualitas pelayanan serta bersama-sama mendukung program pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berintegritas yang terkandung dalam Asta Cita dan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan" pungkasnya.
Kontributor : Lapas Wahai
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H