Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas III Wahai

Tata Usaha dan Rumah Tangga

Warga Binaan Lapas Kelas III Wahai Terima Remisi Umum 17 Agustus 2024

Diperbarui: 17 Agustus 2024   09:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan Remisi 17 Agustus

Wahai, INFO_PAS, Sebanyak 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, Sabtu (17/08/2023).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Camat Seram Utara, A. Ohorella, disaksikan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai, Andris Sugiarto, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seram Utara, Thomas J. Siahaya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1502/05 Wahai, Letda Inf. Sadar Lessy dan Kepala Cabang Kejaksaan Maluku Tengah di wahai, Azer Jongker Orno, bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2024.

Penyerahan Remisi 2

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai, Andris Sugiarto mengatakan pemberian remisi umum 17 Agustus merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Total warga binaan kita yang menerima remisi ada 25 orang, pemberian remisi ini kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan," kata Kalapas Andris.

Besaran remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas III Wahai ini bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan pada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024.

Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresias

Pembacaan Doa

i dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

"Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan serta dapat mengikuti program pembinaan yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh," tutup Kalapas Wahai.

Foto Bersama

Kontributor Humas Lapas Wahai.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline