Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas III Wahai

Tata Usaha dan Rumah Tangga

Warga Binaan Lapas Wahai Terima Remisi Hari Raya Natal Tahun 2023

Diperbarui: 25 Desember 2023   15:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemeberian Remisi/dok.humas

Wahai, INFO_PAS, Dalam rangka merayakan Hari Natal Tahun 2023, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku dan kontribusi positifnya selama masa penahanan. Remisi Natal ini diberikan sebagai wujud kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan dan ketaatan terhadap aturan.

Penyerahan remisi Natal ini dilaksanakan di Aula Lapas Wahai, penyerahan secara simbolis oleh PLH. Kepala Lapas Kelas III Wahai, Senin (25/12), dan dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi, Pegawai Staf serta satu orang narapidana yang beragama nasrani Lapas Wahai.

Pembacaan Remisi/dok.humas

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan oleh PLH. Kepala Lapas Wahai, La Idi Buton sekaligus membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia mengucapkan bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas. Hal ini sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia. Dengan disahkannya Undang* Undang Pemasyarakatan yang baru, kedepannya setiap orang akan diperlakukan sama, tidak ada diskriminasi terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan. lni harus menjadi motivasi Narapidana dan Anak Binaan untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

"Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Program Pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari",Ungkapnya.

Lebih lanjut, Saya ucapkan "Selamat atas remisi tahun ini" bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas)/ Rumah Tahanan (rutan)/ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melkanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara.

PLH. Kepala Lapas Wahai, La Idi Buton menggarisbawahi sambutan dari Mentri Hukum da HAM Republik Indonesia yakni pentingnya keadilan dan penghargaan terhadap upaya perbaikan diri warga binaan.

"Remisi yang diberikan pada Hari Natal ini adalah bentuk penghargaan atas usaha dan perilaku positif yang telah ditunjukkan oleh para narapidana. Ini juga sejalan dengan semangat Natal yang membawa pesan perdamaian dan pengampunan," ungkap La Idi.

Pemberian remisi Natal tidak hanya dilihat sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai kesempatan kedua bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan bersiap kembali ke masyarakat. Dengan adanya remisi, diharapkan mereka dapat memotivasi diri sendiri untuk terus berkontribusi dalam pembinaan dan rehabilitasi.

Reaksi dan ekspresi kebahagiaan terlihat jelas di wajah narapidana yang menerima remisi. Ia mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menyatakan tekad untuk terus berusaha menjadi individu yang lebih baik.

Foto Bersama/dok.humas

Kontributor Humas Lapas Wahai




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline