Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas III Wahai

Tata Usaha dan Rumah Tangga

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Menjelang Nataru, PLH. Kalapas Wahai Pimpin Petugas Gelar Penggeledahan Rutin Kamar dan Hunian Blok WBP

Diperbarui: 12 Desember 2023   09:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto bersama

Wahai, INFO_PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai Kanwil Kemenkumham Maluku melaksanakan Penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/12). Kegiatan ini sebagai bentuk tindaklanjut Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nomor : PAS.5-UM.01.01-194 tentang Peningkatan Keamanan dan Pengamanan pada Lapas, LPKA dan Rutan. Dipimpin langsung oleh PLH. Kalapas Wahai, La Idi Buton, penggeledahan kali ini dilaksanakan pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Arahan PLH. Kalapas 

Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas. Razia dimulai pada pukul 09.00 Wit dengan diawali dengan arahan dari PLH. Kalapas Wahai, La Idi Buton kepada seluruh personel yang mengikuti razia. "Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib di Lapas Wahai" ujarnya.

Penggeledahan

"Menjelang Natal dan Tahun Baru, mari kita gencarkan penggeladahan kamar hunian untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib pada Lapas Wahai dan mari laksanakan penggeledahan dengan teliti dan tetap humanis" tambah Kasubsi Kamtib. Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian diantaranya seperti 3 sendok stainless, 3 gelas kaca, 1 Besi, 2 pena dan 1 kipas angin portable. Adapun barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan.

Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Wahai, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas.

"Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Lapas Wahai yang aman dan tertib," pungkasnya.

Hasil Penggeledahan

 

Kontributor Humas Lapas Wahai




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline