Lihat ke Halaman Asli

Lapas Magelang

Instansi Kemenkumham

Cegah Masuknya Barang Larangan, Barang Bawaan Anggota Rupam Digeledah

Diperbarui: 11 November 2023   15:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

.Magelang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang terus berupaya dalam pencegahan penyelundupan barang-barang larangan. Salah satunya dengan penggeledahan badan dan barang bawaan anggota Regu Pengamanan (Rupam), Sabtu (11/11).
.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Magelang Hari Kurniawan menjelaskan bahwa setiap anggota Rupam digeledah oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum bertugas dalam pergantian shift.
.
"Saya pun juga diperiksa oleh anggota P2U ketika memasuki Lapas guna memastikan barang-barang yang dibawa bukanlah barang larangan,"ujar Hari.
.
Menurutnya hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dengan melakukan Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas Dengan Aparat Penegak Hukum ditambah dengan Back to Basic.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline