Lihat ke Halaman Asli

Lapas Magelang

Instansi Kemenkumham

Cegah Masuknya Barang Larangan, Barang Bawaan Anggota Rupam Digeledah

Diperbarui: 11 November 2023   15:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Lapas) Kelas IIA Magelang 

.Magelang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang terus berupaya dalam pencegahan penyelundupan barang-barang larangan. Salah satunya dengan penggeledahan badan dan barang bawaan anggota Regu Pengamanan (Rupam), Sabtu (11/11).
.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Magelang Hari Kurniawan menjelaskan bahwa setiap anggota Rupam digeledah oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum bertugas dalam pergantian shift.
.
"Saya pun juga diperiksa oleh anggota P2U ketika memasuki Lapas guna memastikan barang-barang yang dibawa bukanlah barang larangan,"ujar Hari.
.
Menurutnya hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dengan melakukan Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas Dengan Aparat Penegak Hukum ditambah dengan Back to Basic.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline