Lihat ke Halaman Asli

Lapas Magelang

Instansi Kemenkumham

Tim Kesehatan Klinik Pratama Lapas Magelang Lakukan Skrining Kesehatan Mental pada Tahanan Baru Dengan Instrumen BJMHS

Diperbarui: 19 Oktober 2023   18:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Magelang

Magelang, INFO_PAS - Sebagai tindak lanjut pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas Petugas terkait Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa yang telah diikuti oleh Dokter Muda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang dr Hanifah Rahmawati Hasanah, pada hari Senin-Rabu tanggal 16 - 18 Oktober 2023 di Jakarta, Tim Kesehatan Klinik Pratama Lapas Magelang melakukan kegiatan skrining kesehatan mental pada tahanan baru dengan menggunakan instrumen BJMHS (The Brief Jail Mental Health Screen), Kamis (19/10).
Dokter Hani sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa kegiatan skrining kesehatan dengan instrumen BJMHS ini merupakan bentuk deteksi dini masalah kesehatan mental pada tahanan baru.

"Jika ditemukan adanya tahanan baru yang menunjukkan masalah kesehatan mental, petugas bisa memberikan rekomendasi pendampingan psikolog ataupun psikiater dan memberikan dukungan psikososial awal dalam kapasitas sebagai petugas pemasyarakatan,"ujarnya.

Selain itu menurutnya kegiatan ini juga sebagai bentuk pencegahan serta pengendalian masalah kesehatan jiwa di Lapas.

BJMHS adalah kuisioner skrining yang dikembangkan oleh Policy Research Associates, Inc dengan hibah dari National Institute of Justice. Kuisioner BJMHS ini merupakan instrumen skrining kesehatan mental yang efisien untuk membantu dalam identifikasi awal gangguan jiwa dan masalah kejiwaan akut lainnya selama proses penerimaan tahanan.

Kuisioner BJMHS ini diterjemahkan dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia dan telah melewati proses uji kesahihan serta keandalan oleh dr. Anna Amaliana, Sp.KJ.

Pemeriksaan kesehatan mental dengan instrumen BJMHS ini tidak hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan, akan tetapi dapat dilakukan oleh seluruh petugas pemasyarakatan yang telah terlatih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline