Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapaskas

Aktual dan terpercaya

Sae Lapas Rangkasbitung Disambangi PK Bapas Serang

Diperbarui: 7 Juni 2021   21:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi


Rangkasbitung, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas III Rangkasbitung menerima kunjungan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Serang. Kedatangan Irfan Sofyan selaku Pembimbing Kemasyarakatan bertujuan untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap 1 (satu) orang warga binaan Lapas Rangkasbitung yang sedang menjalankan Pembinaan Kerja Luar di SAE, Senin(07/06).

Penelitian Kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Serang ini adalah bertujuan untuk mendapatkan data maupun keterangan berupa identitas, kronologis kasus, hingga pembinaan yang didapatkan selama berada di Lapas dari salah satu warga binaan Lapas Rangkasbitung yang akan diusulkan untuk mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) dalam waktu dekat.

Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menyampaikan litmas yang dilakukan oleh PK Bapas Serang merupakan salah satu syarat untuk warga binaan Lapas Kelas III Rangkasbitung agar bisa diusulkan program.

"Litmas yang dilakukan ini merupakan salah satu syarat untuk seorang warga binaan Lapas Rangkasbitung agar bisa mendapatkan program integrasi yang dalam hal ini berupa program Cuti Bersyarat. Selanjutnya kita tinggal menunggu hasil dari Bapas Serang apakah warga binaan kita ini bisa diusulkan atau tidak," tutup Eka Yogaswara.

Irfan Sofyan melakukan wawancara langsung terhadap warga binaan yang bersangkutan. Nantinya dari hasil Penelitian Kemasyarakatan yang dilakukan ini akan di analisa kembali di Bapas Serang.

"Hari ini kita melakukan litmas terhadap satu orang warga binaan Lapas Rangkasbitung yang sedang menjalankan Pembinaan kerja luar di SAE untuk diusulkan mendapatkan program Cuti Bersyarat. Tadi kita sudah kumpulkan datanya dan kemudian akan kita analisa kembali dan lakukan sidang TPP untuk menentukan apakah warga binaan yang bersangkutan ini bisa mendapatkan program CB atau tidak," ucap Irfan selaku Pembimbing Kemasyarakatan yang melakukan litmas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline