Rangkasbitung, Bertempat di aula Lapas Kelas III Rangkasbitung dilaksanakan upacara dalam Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 yang diikuti seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung, Selasa (27/04).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara ialah Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Mahfud Md diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia melalui video Teleconfrence.
Adapun rangkaian acara yang dilaksanakan yaitu pembacaan UUD 1945, Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, dan diperdengarkan lagu Mars Pemasyarakatan. Setelah itu, amanat oleh inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Menkopolhukam, Mahfud Md menyampaikan upaya yang dapat memajukan pemasyarakatan menjadi lebih baik diantaranya adalah adaptasi dengan adanya wabah covid-19 yang tidak menyurutkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta akselerasi dan adaptasi dalam upaya pencegahan deteksi dini diharapkan dapat menjadi titik balik untuk berbenah membangun citra positif pemasyarakatan di mata masyarakat.
Selanjutnya Ini adalah upaya adapatasi yang tepat dalam merespon para warga binaan dari situasi penuh sesak di dalam Lapas/Rutan yang kecil kemungkinan dapat dilakukan social/phisycal distancing. Selain itu, kebijakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju adalah sebuah adapatasi dan akselerasi dalam penanganan gangguan keamanan serta peredaran gelap narkotika yang masih marak terjadi di Lapas/Rutan", paparnya.
Menutup sambutan, Menkopolhukam mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Sebagai informasi bahwa Pemasyarakatan telah lahir sejak 27 April 1964 yaitu 57 Tahun yang lalu telah mengubah sistem kepenjaraan menjadi sebuah sistem Pemasyarakatan.
Kontributor : Rahmat Setiawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H