Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapaskas

Aktual dan terpercaya

Lapas Rangkasbitung Gandeng TNI dan Polri Sidak Kamar Hunian

Diperbarui: 18 April 2021   22:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Rangkasbitung, Lapas Kelas III Rangkasbitung bersama Anggota SubDenpom III/4-1 Lebak Lebak dan Anggota Polsek Kota Rangkasbitung  melaksanakan penggeledahan /sidak gabungan blok kamar hunian, senin (05/04).

Pelaksanaan penggeledahan / sidak dipimpin langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir benda / barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, narkoba dan obat- obatan serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas.

dokpri

Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menerangkan penggeledahan kamar hunian sudah rutin dilaksanakan, tapi pada kesempatan ini dalam rangka rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 dan Menindak lanjuti surat Direktur Keamanan dan Ketertiban nomor  PAS.2-PK.02.10.02-143 tentang RAZIA SERENTAK.". kami libatkan mitra kerja untuk transparansi bahwa kita serius dalam melaksanakan rajia guna menjaga kondisi lapas dalam keadaan aman dan tertib dari segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran, Jelasnya.

Dari hasil razia, petugas menemukan barang terlarang berupa korek gas, kawat tembaga, paku, kaca, kartu remi, gunting kuku, dan batu batre.

dokpri

Selain melakukan penggeledahan, penghuni kamar diberikan arahan oleh Kalapas mengenai tujuan dari penggeledahan yaitu untuk antisipasi dan pencegahan terhadap barang terlarang yang dilarang penggunanannya di dalam Lapas Rangkasbitung serta mengajak para WBP untuk senantiasa mematuhi aturan dan semangat untuk mengikuti program pembinaan di Lapas Rangkasbitung.

Kontributor : Rahmat Setiawan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline