Gorontalo, INFO_PAS,- Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Sabaruddin, berikan materi rehabilitasi bagi Warga Binaan guna mendukung pemulihan psikososial, Rabu (26/06) bertempat di Masjid At-Taubah Lapas.
Sabaruddin memberikan materi yang bertemakan "Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Proses Rehabilitasi Narapidana".
Dalam materinya, Sabaruddin menyampaikan bahwasanya Lapas memiliki tanggung jawab dalam menyediakan dukungan psikososial yang mendukung transformasi narapidana. "Lapas memiliki tanggung jawab dalam proses rehabilitasi Narapidana melalui bimbingan psikologis, konseling, dan program-program pengembangan diri," ujar Sabar.
"Lapas juga harus membantu narapidana mengatasi tantangan psikologis dan emosional yang mungkin menjadi hambatan dalam proses rehabilitasi," kata Sabar.
Sabaruddin juga menyampaikan peran petugas Pemasyarakatan yang harus bisa menjadi fasilitator, pengawas, konselor, pendukung emosional serta membentuk hubungan positif antara narapidana dan Masyarakat.
Setelah pemberian materi kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara Kasiminkamtib dan para Warga Binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H