Gorontalo, INFO_PAS,- Senin (03/06) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo ikuti penyuluhan Anti Korupsi yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Gorontalo.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Gorontalo yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Endang Lintang Hardiman. Dalam sambutannya Kadivpas menyampaikan Pemberantasan korupsi bukanlah tugas segelintir orang atau lembaga semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita Bersama.
"Diperlukan kerjasama, sinergi, dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, maupun media massa, untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi. Penyuluhan ini sebagai momentum untuk memperkuat tekad dan semangat kita dalam memberantas korupsi," ujar Kadivpas.
Kegiatan ini menghadirkan Analisis Tindak Pidana Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Alfiana Rachmawati sebagai narasumber.
"Hal yang menjadi esensi penindakan korupsi di instansi adalah pelayanan publik, pelayanan SDM, kepentingan politik dan unsur keamanan Negara. Oleh karena itu, pentingnya integritas dan upaya pengendalian diri sendiri untuk mencegah praktik korupsi dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari," kata Alfiana.
Lapas Gorontalo diwakili oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Indra S. Mokoagow, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, serta para JFU Lapas Gorontalo, Turut Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Para Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Gorontalo, Para Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Gorontalo dan seluruh Peserta kegiatan dari UPT Pemasyarakatan Gorontalo yang hadir secara langsung maupun Virtual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H