Lihat ke Halaman Asli

Lapas Gorontalo

Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

KPU Sosialisasikan Tata Cara Pemilihan Umum Kepada Warga Binaan Lapas Gorontalo

Diperbarui: 7 Februari 2024   14:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS,- Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo  sosialisasikan tata cara pemilihan umum kepada Warga Binaan Lapas Gorontalo, Rabu (07/02).

Komisioner KPU Kota Gorontalo, Hairuddin Polontalo, menyampaikan bahwa tata cara pemilihan umum tahun ini masih sama dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya yaitu dengan cara mencoblos pada surat suara.

Juga menyampaikan bahwa seluruh Warga Binaan akan mendapatkan hak memilih sesuai dengan domisi di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), yang mana ada yang akan mendapatkan lima surat suara sampai dengan hanya satu surat suara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Napi / Anak Didik, Kasdin Lato menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Gorontalo yang telah berkenan hadir memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan.

Turut hadri dalam acara ini para anggota Panitia Pmilihan Kecamatan Hulonthalangi,  Panitia Pemutungan Suara (PPS) Kelurahan Doggala, serta Anggota KPPS Lokasi Khusus Lapas Gorontalo.

Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline