Kota Gorontalo - Lapas Kelas IIA Gorontalo UPT Kemenkumham Gorontalo menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik Kemenkumham RI.
Peningkatan kualitas pelayanan publik ini didasarkan pada hasil survei IPK -- IKM pada triwulan II tahun 2022,Selasa 09/08/2022.
Tim monev terdiri dari Andi Nurka sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM, dan Syarifuddin selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan, serta Bintang Napitupulu sebagai Kepala Bidang HAM Kemenkumham Gorontalo.
Kedatangan Tim Monev yang didampingi Bagus Kurniawan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo di terima langsung oleh Indra S. Mokoagow selaku Kalapas diruangan kerja Kalapas beserta pejabat struktural lainnya.
Dalam pemaparan yang di sampaikan oleh Syarifudin, Ketua Tim Monev IPK-IKM menyampaikan bahwa "Kualitas Pelayanan Publik di Lapas Kelas IIA Gorontalo diukur berdasarkan hasil survey IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang merupakan salah satu indikator yang menjadi tolak ukur dalam penilaian suatu instansi atau lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
IPK dan IKM juga menjadi dasar bagi UPT dan Kanwil di Kementerian Hukum dan HAM untuk diusulkan memperoleh predikat WBK/WBBM."ungkapnya
Lebih lanjut Syarifudin menyampaikan "ada hal yang menarik dan istimewa dari data hasil survey IPK dan IKM selama 7 bulan di Lapas Kelas IIA Gorontalo, dimana dengan responden yang berbeda, berdasarkan hasil survey IPK dan IKM di Lapas Gorontalo meraih nilai yang sempurna atau diangka 17,50 baik triwulan pertama maupun ditriwulan kedua ditahun 2022 ini.
Angka ini sebuah pencapaian pelayanan publik yang sempurna dan baru kali ini terjadi di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Olehnya kami berharap pencapaian kualitas pelayanan ini harus dapat dipertahankan dimasa depannya" tuturnya.
Selanjutnya Andi Nurka pula mengungkapkan bahwa "Survei IKM adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Sedangkan Survei IPK adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan Lapas kelas IIA Gorontalo berdasarkan hasil survey dengan responden adalah masyarakat pengguna layanan menempatkan Lapas Gorontalo berada pada nilai yang sempurna.