Lihat ke Halaman Asli

Tujuh Orang Pegawai Lapas Geser Dilantik dalam Jabatan Fungsional

Diperbarui: 14 Juli 2023   19:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.  Lapas Geser

LAPAS KELAS III GESER -- Sebanyak 7 (tujuh) orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Geser Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI secara daring melalui Zoom Meeting (Jumat, 14/07/2023).

Bertempat di Aulah Lapas Kelas III Geser, Kalapas dan Para Pejabat Esalon V mendampingi para Pegawai yang di lantik, dalam kesempatan tersebut Kalapas Geser Idris Kilkoda menyampaiakn ucapan selamat kepada Pegawai yang di lantik. Kalapas menjelaskan bahwa ini adalah tanggung jawab yang di percayakan kepada kalian, untuk itu bekerjalah dengan baik dan Ikhlas agar seberat apapun tugas yang di laksanakan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu

"Lakasanakanlah tugas yang di embangi dengan baik dan Ikhlas, selamat kepada rekan-rekan Pegawai yang hari ini di lantik. Jadilah Insan Pengayoman yang hadir untuk melayani sesuai amanat Undang-Undang," Jelas Kilkoda.

Selanjutnya dalam amanat yang disampaikan oleh Sesditjenpas Heni Yuwono bahwa hadirnya Pejabat Fungsional di bidang Keamanan dan Pengamanan ini merupakan salah satu hasil kerja keras Kemenkumham dalam membangun Pemasyarakatan. Hal tersebut juga ditekankan dengan adanya kebutuhan petugas pengamanan dan keamanan yang berkompetensi agar unit kerja Pemasyarakatan selalu aman, teratur dan tertib, serta hadirnya payung hukum berupa Undang -- Undang Pemasyarakatan.

Dok. Lapas Geser

Melanjutkan amanatnya, Heni Yuwono  berpesan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam menegakan keamanan dan ketertiban tanpa adanya diskriminasi agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa menjadi warga negara yang baik setelah menjalani pembinaan.

"Mengembalikan orang yang tersesat ke jalan yang benar merupakan tugas mulia dalam Pemasyarakatan, oleh sebab itu jaga dengan baik amanat dan jabatan yang saudara emban dan hilangkan stigma -- stigma yang mencoreng nama baik Pemasyarakatan di mata masyarakat" pesan Heni.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline