Lihat ke Halaman Asli

Workshop Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan ASN

Diperbarui: 24 Januari 2023   11:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Lapas

 

Geser, INFO -- PAS,  Bertempat di Aula Lapas Kelas III Geser Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha (TU) dan Staf selaku admin SERAYA (LHKASN) Kementerian Hukum Dan HAM tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengikuti Workshop Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM,  Selasa, 24/01/2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal kementerian Hukum Dan HAM RI secara viritual melalui aplikasi zoom. Dalam Workshop tersebut di jelaskan tentang tata cara penggunaan maupun pengisian harta kekayaan yang dimiliki setiap ASN melalui aplikasi SERAYA (LHKASN).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas III Geser, Idris Kilkoda mengharapkan agar temen-teman administrator yang telah mengikuti kegiatan workshop tersebut untuk dapat mensosialisasikan kepada semua Pegawai yang ada pada Lapas Kelas III Geser, agar dalam pengimputan laporan harta kekayaan tidak ada kendala.

"Saya mengharapkan agar teman-teman yang telah mengikuti kegiatan Workshop untuk dapat menjelaskan kepada semua Pegawai tentang tata cara pengimputan laporan harta kekayaan yang baik dan benar," harap Kilkoda.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha (TU), Muhammad Alhamid yang juga merupakan administrator UPT sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, menurut dia kegiatan ini sangat berguna  dalam hal pengisian laporan harta kekayaan  nantinya. Kaur Tu berharap agar laporan harta kekayaan ASN pada Lapas Kelas III Geser dapat di buat berdasarkan petunjuk yang telah di jelaskan melalui Workshop tersebut.

"Dengan mengikuti kegiatan workshop ini, saya harap agar laporan harta kekayaan setiap Pegawai pada Lapas Kelas III Geser dapat di laporkan dengan benar sesuai petunjuk yang ada, untuk itu setelah ini akan kita adakan sosialisasi kepada teman-teman lain sesuai perintah Kalapas," jelas Alhamid.

Kontributor : Humas Lapas Geser

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline