Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas III Enemawira

Humas Lapas Enemawira

Lapas Enemawira Ikuti Giat Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta TL Surat Keputusan Bersama 3 Menteri

Diperbarui: 5 November 2024   12:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Enemawira

Enemawira - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira, Anom Kuswulandono serta Pejabat Struktural dan jajaran pegawai mengikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri secara virtual, Senin (04/11).

Pada rapat yang dipimpin Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Y. Ambeg Paramarta ini, dibahas terkait percepatan program dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 mendatang di bidang Pemasyarakatan serta beberapa hal seperti penyesuaian tanggungjawab dan mekanisme pelaporan kinerja kedepannya yang mengikuti Surat Kesepakatan bersama yang diterbitkan oleh 3 Menteri yaitu Menteri Hukum, Menteri Imipas, serta Menteri HAM.

SKB tiga Menteri tersebut menjadi pijakan utama bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta langkah-langkah strategis dalam rangka transisi menuju tahun anggaran baru untuk menjamin semua unit pemasyarakatan tetap mematuhi standar operasional dan aturan yang berlaku.

Lapas Enemawira

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline