Enemawira - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Manganitu, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada warga binaan maupun masyatakat yang berkebutuhan khusus yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Tahuna, Selasa (23/07).
Yongki Yulianto selaku Plt. Kepala Lapas Enemawira mengungkapkan bahwa pelaksanaan PKS ini merupakan bentuk komitmen penuh Lapas Enemawira dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara umum, khususnya kepada disabilitas.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Plt.Kepala Lapas Enemawira dengan Kepala SLB Negeri Manganitu, Voni Darosa, dan disaksikan langsung oleh pejabat pemerintah yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Yongki mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan SLB Negeri Manganitu merupakan satu misi yaitu mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik sarana prasarana maupun sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," tuturnya.
Plt.Kalapas Enemawira berharap melalui perjanjian kerja sama antara Lapas Enemawira dan SLB Negeri Manganitu, dapat memberikan kolaborasi bagi SDM Lapas Enemawira agar dapat memberikan pelayanan lebih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau pun pengunjung yang berkebutuhan khusus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H