Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas III Enemawira

Humas Lapas Enemawira

Lapas Enemawira Kembali Mendapatkan Nilai IKPA dengan Predikat Sempurna (100) Triwulan I

Diperbarui: 30 Mei 2024   22:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri humass

Enemawira - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut kembali mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe berupa pencapaian Nilai IKPA Triwulan I Tahun Anggaran 2024 dengan predikat Sempurna (100), Kamis (30/05).

Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sendiri merupakan indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga. Nilai IKPA menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan satuan kerja (satker) dalam pengelolaan anggaran.

IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan serta efisiensi pelaksanaan anggaran.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Plt.Kepala KPPN Tahuna, Muhammad Zulham Tarmuzi Maradjabesi kepada Plt.Kepala Lapas Kelas III Enemawira Yongki Yullianto.

Yongki Yulianto mengatakan dirinya berharap Lapas Enemawira dapat terus menjalankan asas keterbukaan dan profesional dalam pelaksanaan anggaran di Lapas Enemawira sampai seterusnya. Dan prestasi yang telah diraih ini dapat dipertahankan.

dokpri humas

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline